PEMESANAN DAN PEMBAYARAN
CARA PEMESANAN
1. Menentukan Pilihan
Pembeli dapat menentukan pilihan Rumah Kayu Yang di inginkan, Seperti: Rumah Panggung, Rumah Lumbung, Rumah Limas, Rumah Dua Lantai ataupun Gazebo.
2. Kesepakatan Harga
Setelah Harga disepakati bersama, kemudian dilanjutkan dengan Pembuatan Kontrak Kerja (Kontrak Jual Beli).
3. Pembayaran Uang Muka (DP)
Selanjutnya Pembeli dapat melakukan pembayaran Uang Muka (Down Paymen / DP).
4. Proses Pembuatan / Perakitan (Fabrikasi)
Pembuatan Rumah Kayu dapat segera dimulai apabila Pembeli telah membayar DP (Uang Muka) kepada PT. Rahardja Karya Mandiri (RKM).
CARA PEMBAYARAN
TAHAP-TAHAP PEMBAYARAN
Transaksi Pembayaran dilakukan dengan 3 (Tiga) Tahap, dan ditujukan Kepada Rekening A/n PT.Rahardja Karya Mandiri, Yaitu:
- Uang Muka 50% dari harga rumah kayu yang disepakati.
- Pembayaran 30% pada saat barang atau material kayu tiba dilokasi pembeli (di lokasi pemasangan).
- Pelunasan 20% pada saat serah terima kunci.
Pembeli wajib menyimpan dan Menunjukkan Bukti Transfer, sebagai tanda bukti yang sah. Transaksi dapat dilakukan secara tunai atau transfer banking.
