TATACARA PEMBAYARAN

KETENTUAN :

Cara Pembayaran Rumah Kayu dilakukan dengan 3 (Tiga) Tahap, dan ditujukan Kepada Rekening Atas Nama PT.Rahardja Karya Mandiri, Yaitu:

  1. Uang Muka 50% dari harga rumah kayu yang disepakati.
  2. Pem-bayaran 30% pada saat barang atau material kayu tiba dilokasi pembeli (lokasi pemasangan).
  3. Pelunasan 20% pada saat serah terima kunci.

Pembeli wajib menyimpan dan Menunjukkan Bukti Transfer, sebagai tanda bukti yang sah. Sistem Transaksi dapat dilakukan dengan cara cash atau tunai ataupun transfer bank. Seluruh detail transaksi akan dicantumkan dalam dokumen Kontrak Kerja Pembelian Produk Rumah Kayu.

PENTING UNTUK DIPERHATIKAN..!!

Semua Transaksi Pem-bayaran Hanya Dapat ditujukan Kepada Rekening (Atas Nama) PT.Rahardja Karya Mandiri. Nomor Rekening diberikan kepada pihak pembeli apabila telah adanya kesepakatan Jual Beli. Hati-hati terhadap segala bentuk MODUS PENIPUAN…….!!!