Tentang Kami
Profil Perusahaan
Kami Merupakan Produsen Rumah Kayu yang bergerak dalam bidang Produksi dan Pembuatan Rumah Kayu Knock Down (Rumah Kayu Bongkar Pasang). Rahardja Karya Mandiri hadir untuk mewujudkan rumah kayu impian Anda. Dengan di dukung Owner yang berlatar belakang Tukang Kayu, Segala kegiatan pekerjaan dilakukan secara profesional.
Rahardja Karya Mandiri Selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dalam mewujudkan karya rumah kayu impian Anda. Jangkauan layanan kami meliputi Survey Lokasi, Desain, Rencana Anggaran Biaya hingga tahap pembuatan dan pemasanga rumah kayu Dilokasi Pembeli.
Aktivitas Usaha dimulai sejak Tahun 1980-an di desa Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Bentuk Usahanya merupakan Usaha Perorangan (Usaha Keluarga) berskala home industri, yang diwariskan turun temurun dari sang pendahulu (Nenek Moyang). Fokus Usaha yang dijalankan adalah Kerajinan Rumah Kayu (Adat) Sumsel, Perdagangan Kayu Olahan dan Furniture Kayu.
Perkembangan selanjutnya, Pada tanggal 15 April 2022, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor: AHU-014217.AH.01.30 Tahun 2022, PT Rahardja Karya Mandiri telah terdaftar sebagai Badan Hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum. Direktur Bapak Febrianto, SE. Operasional Teknis Mang Gi dan Team.
Melalui usaha ini, kami berharap mampu untuk menyediakan lapangan kerja, sehingga dapat menyerap tenaga kerja guna meningkatkan kesejahteraan Para Pengrajin Kayu Tanjung Batu pada kususnya. Produk Rumah Knock Down merupakan pelestarian aset budaya bangsa dan juga merupakan kegiatan masyarakat (Pengrajin Kayu) yang memiliki nilai ekonomis Selain itu, usaha ini juga sebagai bentuk partisipasi dan dedikasi kami bagi pelestarian budaya nenek moyang. sehingga rumah kayu Knock Down Tanjung Batu akan senantiasa eksis dari generasi ke generasi dan mampu bersaing di pasar global. Demikian profil tujuan kami.
Kegiatan Usaha yang kami jalankan telah mempunyai IZIN dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1504220001484, Kepada:
DS Tanjung Baru Petai Rt:02 / Rw:00,
Kec Tanjung Batu, Kab Ogan Ilir,
Palembang – Sumatera Selatan 30664
Telp: 085717912968 – 082113994040
Menjadi produsen yang unggul dalam bidang jasa pembuatan Rumah kayu dan perdagangan umum di tingkat nasional.
Produsen Rumah Kayu PT.Rahardja Karya Mandiri Sumatera Selatan telah terdaftar sebagai Badan Hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dengan No: AHU-014217.AH.01.30. Tahun 2022, dan berkedudukan di Kabupaten Ogan Ilir – Sumatera Selatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Produsen Rumah Kayu PT.Rahardja Karya Mandiri Sumatera Selatan telah memperoleh Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 1504220001484, dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.